Rabu, 24 April 2013

MINING

PT. Berkat Bumi Persada merupakan perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) sesuai Surat Keputusan Bupati Barito Utara No. 188.45/174/2011 tanggal 24 Maret 2011 yang berlokasi di Desa Lemo I, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah. Selain itu PT. BBP juga memegang Izin dari Kementrian Kehutanan RI SK: No. 409/Menhut-II/2011 tgl 26 Juli 2011 yaitu Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan dengan luas 275,52Ha.





















Pelaksanaan Program CD dan CSR untuk masyarakat sekitar tambang

PT. Berkat Bumi Persada turut serta aktif dalam pemberdayaan masyarakat sekitar tambang baik itu dalam bentuk CD (Community Development) maupun CSR (Coorporate Social Responsibility). diharapkan dalam pelaksanaan program ini bisa memajukan masyarakat sekitar tambang khususnya seperti masyarakat Desa Lemo I, Desa Lemo II, dan Desa Pendreh


Bantuan Dana Pembangunan Tempat Ibadah di Desa Lemo 1


Turut serta melakukan pembinaan masyarakat desa dalam kegiatan ekonomi masyarakat 
yang berupa Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)


Penyerahan Bantuan Modal usaha untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)
yang selanjutnya dikelola masyarakat desa


Bantuan Pangan yang selalu menjadi program tahunan kepada masyarakat desa
dalam bentuk THR di setiap hari-hari besar keagamaan







PT. Berkat Bumi Persada Turut Serta bersama Dinas Pendidikan setempat, lembaga terkait, dan tokoh masyarakat Meningkatkan Mutu Pendidikan di Desa sekitar tambang
guna menciptakan SDM yang berkualitas